DENPASAR, BALI – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polsek Denpasar Utara telah mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan Upacara Melasti di beberapa pantai yang ada di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Kegiatan ini melibatkan ribuan umat Hindu yang melakukan prosesi suci sebagai bagian dari rangkaian perayaan Nyepi, pada Senin, 16 Maret 2026.
Upacara Melasti merupakan ritual sakral bagi umat Hindu, di mana umat membawa pratima dan simbol-simbol keagamaan untuk disucikan di sumber air, seperti laut atau danau.
Baca Juga: Sinergi Polsek, TNI, dan Pecalang Pastikan Upacara Melasti di Denpasar Selatan Aman Di wilayah Denpasar Utara, upacara Melasti digelar di Pantai Padang Galak oleh Desa Adat Peguyangan Kangin, sementara Desa Adat Ubung dan Desa Adat Denpasar menggelar upacara tersebut di Pantai Kuta.
Kapolsek Denpasar Utara, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
"Kami bersinergi dengan pecalang dan petugas terkait lainnya untuk menjaga kelancaran upacara dan pengaturan arus lalu lintas. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar umat Hindu dapat melaksanakan upacara keagamaan dengan khusyuk," ungkapnya.
Selain melakukan pengamanan di sekitar lokasi upacara, personel Polsek Denpasar Utara juga bertugas untuk mengatur arus lalu lintas yang dapat terganggu oleh iring-iringan umat.
Hal ini penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan kelancaran kegiatan di sepanjang jalur yang dilalui.
Polri Dukung Kelancaran Upacara Melasti
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan maksimal agar umat Hindu dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
"Kami memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak kelancaran kegiatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti prosesi ini," tambahnya.
Secara keseluruhan, kegiatan Melasti yang berlangsung di Kecamatan Denpasar Utara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antara Polri, pecalang, dan masyarakat.