BEKASI — Aktivitas normal di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, mendadak berubah menjadi tragedi pada Minggu (8/3/2026).
Zona 4, area pembuangan sampah terbesar di kawasan Jakarta, longsor dan menelan sejumlah korban serta kendaraan yang tengah beraktivitas.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyebut jumlah korban meninggal bertambah menjadi empat orang, terdiri dari dua wanita dan dua laki-laki.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan Sementara itu, enam orang lain berhasil selamat.
"Pada hari Minggu, 8 Maret 2026, pukul 14.30 WIB, saat truk sampah mengantre untuk pembongkaran muatan, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa lima unit truk dan satu warung di sekitar lokasi," ujar Isnawa.
Identitas korban meninggal dunia:- Enda Widayanti, perempuan, 25 tahun- Sumine, perempuan, 60 tahun- Dedi Sutrisno, sopir truk sampah- Irwan Supriatain, laki-laki, 42 tahun, sopir truk sampah
Proses evakuasi di lokasi melibatkan Rescue Car Dmax, peralatan ekstrikasi, dan tim SAR gabungan.
Meski cuaca cerah, gundukan sampah masih menyisakan risiko dan petugas terus melakukan pendataan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah DKI Jakarta bertanggung jawab atas pengelolaan TPST Bantargebang.
Insiden ini berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar bagi pihak yang terbukti lalai.
Hanif menekankan, longsor ini harus menjadi evaluasi mendasar bagi pengelolaan sampah Jakarta, mengingat kapasitas fasilitas pengolahan sampah seperti RDF Rorotan dan Bantargebang masih belum cukup menampung sampah harian Jakarta yang mencapai 8.000 ton.
Penyidikan terhadap TPST Bantargebang telah dimulai, termasuk pengawasan terhadap lokasi berisiko tinggi lain seperti TPA Suwung di Bali.