SUKABUMI – Kematian NS, bocah 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, masih dalam penyelidikan. Dugaan penganiayaan oleh ibu tiri mencuat setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri, Carles Siagian, mengatakan tim forensik telah melakukan autopsi dengan memeriksa organ dalam, termasuk jantung dan paru-paru. Pemeriksaan dilakukan di RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dalam, organ-organ diautopsi dan kami melakukan pemeriksaan laboratorium dengan mengirimkan sampel ke Jakarta. Jantung dan paru-paru diperiksa karena ditemukan sedikit pembengkakan," kata Carles, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Penuh Luka, Polisi Selidiki Dugaan Ibu Tiri Pelaku KDRT Menurut dia, pembengkakan paru-paru tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya. Tim forensik masih mendalami apakah kondisi itu berkaitan dengan riwayat penyakit tertentu atau faktor lain.
Selain pembengkakan organ, tim medis menemukan luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban, mulai dari lengan, kaki, paha, tangan, hingga punggung. Luka juga terlihat di area bibir dan hidung yang diduga akibat paparan panas.
Meski demikian, dokter forensik belum menyimpulkan apakah luka-luka tersebut merupakan akibat penganiayaan.
"Belum bisa diputuskan apakah ini sebuah penganiayaan atau bukan. Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar," ujar Carles.
Proses autopsi berlangsung sekitar 2,5 hingga 3 jam. Sampel organ yang telah dikirim ke laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu lima hingga tujuh hari kerja untuk mendapatkan hasil.
Hasil uji laboratorium ini akan menjadi dasar penting bagi penyidik dalam menentukan penyebab kematian dan arah penanganan kasus yang kini menjadi perhatian publik di Sukabumi.*
(k/dh)