Kapolri Janjikan Mediasi dalam Kasus Kriminalisasi Guru, Fokus pada Penyelesaian Damai

BITVonline.com - Selasa, 12 November 2024 12:24 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.bitvonline.com/uploads/images/2024/11/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-rapat-bersama-komisi-iii-dpr-11-novemer-2024-dok-polri-3_169.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan komitmennya untuk mengedepankan mediasi dan restorative justice dalam menangani kasus kriminalisasi yang melibatkan guru dan murid, terutama terkait dengan tindakan pendisiplinan di sekolah. Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit usai pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menekankan pentingnya penanganan yang lebih manusiawi dan menghindari pendekatan hukum yang terlalu kaku, khususnya dalam permasalahan yang berhubungan dengan pendidikan. “Kami telah berdiskusi tentang pentingnya memberikan ruang mediasi atau restorative justice bagi pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid terhadap tindakan guru, yang kami harapkan dapat diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu,” ujar Kapolri.

Menurut Sigit, langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. Guru, lanjutnya, tidak seharusnya merasa khawatir atau terancam akibat tindakan disipliner yang mereka lakukan terhadap murid, terutama terkait dengan kasus yang sering kali berujung pada kriminalisasi.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa mediasi adalah alternatif yang lebih baik sebelum melibatkan proses hukum yang lebih panjang. Dalam banyak kasus, pengaduan terhadap guru sering kali berhubungan dengan penerapan aturan kedisiplinan di sekolah yang kadang dianggap terlalu keras oleh orang tua murid. Oleh karena itu, dengan pendekatan mediasi, diharapkan kedua belah pihak—guru dan orang tua—dapat mencapai kesepakatan yang lebih baik.

“Kami berharap mediasi ini dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, dan membuat guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih nyaman tanpa merasa khawatir akan adanya tuntutan hukum,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Sigit juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara guru dan orang tua murid. Ia mendorong agar para guru secara rutin melakukan koordinasi dengan orang tua mengenai program kedisiplinan yang diterapkan di sekolah, untuk menghindari adanya kesalahpahaman di kemudian hari.

Sigit berharap dengan adanya perjanjian kerja sama antara Polri dan Kementerian Pendidikan, kedua institusi tersebut dapat memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada para guru. Dalam hal ini, pihak kepolisian akan berusaha untuk memberikan dukungan penuh agar para guru bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik.

“Yang terpenting adalah memastikan kenyamanan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Mereka harus bisa mendidik murid dengan hati yang tenang, tanpa takut dengan potensi ancaman hukum,” tambahnya.

Sigit juga menekankan bahwa dalam kasus kriminalisasi guru yang sudah terjadi, pihak kepolisian akan mendalami secara mendalam dan transparan, serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Di sisi lain, ia meminta kepada para guru untuk terus berkoordinasi dengan orang tua murid mengenai kebijakan-kebijakan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan kedisiplinan, agar tercipta pemahaman yang baik antara semua pihak.

Sigit mengajak semua pihak, baik dari kalangan pendidik, orang tua, maupun aparat keamanan untuk menjaga keharmonisan dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pendidikan adalah untuk menciptakan generasi yang lebih baik, dan hal ini hanya bisa tercapai jika ada kerja sama yang solid antara guru, orang tua, dan pemerintah.

“Kami juga berharap agar setiap kasus yang muncul bisa diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana, tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang. Kami ingin mendorong agar sistem pendidikan Indonesia tetap berjalan dengan baik, tanpa gangguan yang berlebihan,” tutup Sigit.

Dengan adanya komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan mediasi dan solusi alternatif, diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan konflik antara guru dan orang tua murid, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan harmonis di Indonesia.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

PT Pelni Tambah Kapal untuk Arus Mudik Lebaran 2025, KM Nggapulu Bergabung dengan KM Kelud

Peristiwa

Rano Karno Tinjau Rusun Jagakarsa, Ajak Warga Terdampak Banjir Pindah dengan Harga Sewa Terjangkau

Peristiwa

Guru Besar UINSA Surabaya Berikan Catatan Kritis terhadap Revisi RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan

Peristiwa

Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi, Kolom Abu Tembus 1.000 Meter

Peristiwa

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel

Peristiwa

Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam Saat Ngabuburit Sambil Mancing di Sungai Surabaya