TANGGAMUS – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Minggu (15/2/2026).
Korban diketahui bernama Mifthaul Ulum (44), Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, warga Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui seorang saksi, Winarni (38), yang melintas di kantor pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Remaja 13 Tahun Terseret Arus Sungai di Tanggamus, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Saat masuk, Winarni melihat pintu ruangan tidak terkunci dan menemukan korban terduduk dalam kondisi sesak napas serta kejang-kejang.
"Korban sudah lemas dan dingin ketika kami tiba di lokasi. Tim Inafis Satreskrim segera melakukan olah TKP," kata AKP Khairul.
Tim medis dari Puskesmas setempat menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan maupun luka di tubuh korban, sehingga dugaan sementara penyebab kematian karena penyakit jantung yang diderita korban.
Istri korban, Dewi Tri Rahayu, menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan jenazah untuk langsung dimakamkan.
"Keluarga telah menerima dengan ikhlas, dan jenazah diserahkan untuk dimakamkan," kata AKP Khairul.
Olah TKP dilakukan di ruang kerja korban berukuran 4x4 meter, dan di lokasi ditemukan barang-barang pribadi korban seperti telepon genggam, minyak angin, minyak kayu putih, serta sepasang sandal biru.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi lingkungan kerja dan masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung.*