LAMPUNG TENGAH – Sebuah pabrik pengolahan tepung tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (PT SPM 2) di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, terbakar Sabtu (14/2/2026) malam.
Peristiwa ini menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan kebakaran bermula dari ledakan di bagian mesin produksi yang kemudian memicu api membesar.
Baca Juga: BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah Cisauk, Dua Residivis Ditangkap "Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Api merambat ke seluruh area mesin dan membakar semua material di lokasi," ujar Yuni melalui keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api, dan upaya tersebut berhasil menahan kerusakan agar tidak meluas ke area pabrik lain. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Dugaan sementara kebakaran terjadi karena panel mesin terlalu panas sehingga memicu ledakan," tambah Yuni. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 1 miliar, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan pihak kepolisian dan manajemen pabrik.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penerapan protokol keselamatan industri dan pemeliharaan rutin mesin produksi, terutama di pabrik yang beroperasi dengan bahan mudah terbakar seperti tepung tapioka.*
(k/dh)