TAPANULI SELATAN – Sejumlah wartawan mengaku dihalangi hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang lapangan perseteruan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT AR Martabe, Kamis, 12 Februari 2026.
Insiden bermula ketika kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, bersama Ketua Parsadaan Siregar Siagian Farhan Siregar dan Ketua FK Alam hendak memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di tepi jalan masuk areal perusahaan.
Namun, sejumlah petugas keamanan dan staf PT AR melarang kegiatan tersebut dengan alasan lokasi itu termasuk kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Baca Juga: Sengketa Lahan atau Intimidasi Pers? DPD IJEN Tapsel Soroti PT Agincourt Resources di Tengah Isu Izin dan Transparansi Adu mulut antara kedua pihak tak terhindarkan.
Wartawan bersama tim Parsadaan Siregar Siagian kemudian bergeser ke seberang jalan raya untuk melanjutkan konferensi pers, dengan pertimbangan berada di luar area perusahaan.
Meski demikian, menurut keterangan sejumlah jurnalis, pihak perusahaan kembali melarang pengambilan video dan foto dengan latar belakang areal tambang.
Perdebatan pun kembali memanas sebelum akhirnya sesi konferensi pers tetap dilanjutkan dengan penjagaan dari pihak perusahaan di seberang jalan.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi menyatakan keberatan atas tindakan tersebut.
"Apa jalan raya ini juga masuk areal PT AR? Sudah pun kita berada di luar areal, masih saja dilarang merekam video dan mengambil foto saat konferensi pers dengan latar belakang PT AR. Kami merasa dihalangi dalam menjalankan tugas peliputan," ujar para wartawan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar pada 9 Februari lalu di Banten.
Sejumlah jurnalis menilai insiden tersebut mencederai semangat kebebasan pers dan kerja jurnalistik di lapangan.
Para wartawan yang berada di lokasi, di antaranya Indra S. Harahap (BITV Online), Parlin Pohan (Hariantabagsel.com), Mahmud Nasution (ASatuPro), Rahmad Hidayat Nasution (Signal24), Rijal Nasution (Sumut 24), Lesmana (Detiksatu.com), serta Rajesh Simanungkalit, menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada organisasi wartawan dan media untuk ditindaklanjuti.