Bahlil Lahadalia Klarifikasi Penangguhan Kelulusan Doktor oleh UI: Bukan Penangguhan, Wisuda Dijadwalkan Desember

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 13:44 WIB

JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penangguhan kelulusan doktornya oleh Universitas Indonesia (UI). Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima informasi yang jelas mengenai isi pemberitahuan tersebut. Menurut Bahlil, ia baru mengetahui bahwa keputusan terkait kelulusannya bukan berupa penangguhan, melainkan terkait dengan jadwal wisuda yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat,” ujar Bahlil saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024.

Bahlil menegaskan bahwa ia belum menerima pemberitahuan resmi yang menyatakan penangguhan kelulusan. Ia menjelaskan bahwa seharusnya, kelulusannya sudah bisa diproses setelah disertasi diselesaikan dan dinyatakan lulus dalam sidang yudisium yang dijadwalkan pada Desember 2024.

“Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ungkapnya lebih lanjut.

Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa terdapat beberapa perbaikan yang harus dilakukan pada disertasinya, yang sebelumnya telah diajukan dan disidangkan. Perbaikan tersebut, menurutnya, sudah diselesaikan dan tinggal menunggu tahap akhir dari proses akademik.

“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan untuk menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia setelah dilakukan rapat koordinasi empat organ UI. Keputusan tersebut tertuang dalam rilis yang diterima oleh media pada Rabu, 13 November 2024, yang menyatakan bahwa kelulusan Bahlil akan ditangguhkan mengikuti peraturan rektor nomor 26 tahun 2022 dan akan diselesaikan melalui sidang etik.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian bunyi rilis yang dikeluarkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf.

Pihak UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang muncul terkait kelulusan Bahlil Lahadalia. UI menyatakan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kekurangan internal yang sedang ditangani, baik dari segi akademik maupun etika.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” lanjut pernyataan resmi UI.

Keputusan ini menambah sorotan terkait proses akademik di UI, yang kini menjadi perhatian publik. Namun, Bahlil juga mengungkapkan bahwa ia tetap menghormati proses yang dijalani dan berharap masalah ini bisa segera selesai dengan baik.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

2 Tahun Warga Keluhkan Jalan Tanah Abang-Galang yang Rusak Parah, Bobby Nasution: Perbaikan Dimulai Pekan Depan

Peristiwa

Bobby Nasution Usul Enam BUMD Sumut Dimerger, Target Jadi Tiga atau Empat Perusahaan Lebih Kuat

Peristiwa

Mahfud MD Tantang Prabowo Ungkap Pihak Pendana Demo: Sebutkan Siapa yang Dibayar dan Membayar!

Peristiwa

Peserta Demo Diamankan Polisi, Aksi Tolak MBG dan KDMP di Blitar Memanas

Peristiwa

Hakim Ditangkap Harus Izin Ketua MA? Ini Alasan Mahkamah Agung

Peristiwa

Siap-Siap! Tak Lagi Gratis, Tol Sinaksak–Simpang Panei Segera Berlakukan Tarif Resmi