PEMATANGSIANTAR – Warga Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, digemparkan oleh penemuan jenazah seorang pria berusia 56 tahun, THS, di Jalan Enggang, tepat di seberang Masjid Darul Aman, Kamis sore (5/2/2026).
Petugas Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, segera merespons laporan tersebut.
Namun ketika tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah telah dipindahkan oleh warga ke rumah adik kandung korban, MHS, yang berada di jalan yang sama.
Baca Juga: RSU Haji Medan Jadi Pusat Rujukan Nasional KJSU dan KIA, Ini Kata Wagub Sumut Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, mengatakan, "Keluarga menyatakan menerima kepergian korban sebagai akibat penyakit yang dideritanya, dan telah membuat surat pernyataan agar jenazah tidak diautopsi."
Keterangan keluarga mengungkapkan kehidupan sunyi yang dijalani THS.
Selama lima tahun terakhir, ia meninggalkan rumah dan hidup berpindah-pindah di jalanan, mengalami gangguan kejiwaan, serta menderita penyakit tanpa pengawasan memadai.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait nasib orang dengan gangguan kejiwaan yang hidup tanpa pendampingan sosial maupun keluarga yang memadai.
Walaupun prosedur kepolisian telah selesai di lokasi, cerita THS menjadi pengingat tentang ketimpangan dan kesendirian sebagian warga yang hidup di pinggir kota.*
(tm/dh)