RIAU — Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait kematian seekor gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Satwa dilindungi ini diduga tewas akibat ditembak dengan senjata api.
Dua potong logam peluru ditemukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Gubsu Bobby Nasution Dorong Generasi Muda Sumut Berperan Aktif dalam Pembangunan Berkelanjutan "Kami telah melaksanakan olah TKP bersama Polres Pelalawan dan BBKSDA Riau pada Selasa (3/2/2026). Kami menemukan dua potongan logam yang diduga proyektil atau anak peluru," ujar Kepala Bidang Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (6/2/2026).
Potongan logam pertama berukuran panjang 16,30 milimeter dengan diameter 12,30 milimeter, sedangkan potongan kedua panjangnya 6,94 milimeter.
Dari uji pendahuluan laboratorium, keduanya positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
Polisi masih mendalami jenis senjata yang digunakan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyebut pihaknya telah memeriksa lima saksi dan membentuk tim khusus bersama Polres Pelalawan.
"Kami bergerak cepat untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab," kata Ade.
Gajah malang itu ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Winarno, Senin (2/2/2026) malam, di areal konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga.
Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan kepala terpotong, memicu dugaan pembunuhan yang disengaja.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan upaya perlindungan satwa liar di wilayah tersebut terus dilakukan.