LABUHANBATU – Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran rumah yang menewaskan dua pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menyatakan korban meninggal dunia yakni James Markus Purba dan Samuel Alexander Pandiangan.
Arwin menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa 11 saksi dan berencana memanggil saksi tambahan dari pihak Lapas serta tetangga rumah korban.
Baca Juga: 57 Personel Polresta Bandar Lampung Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana, Ini Pesan Kapolresta "Belum ada penetapan tersangka, kasus masih dalam tahap pendalaman. Penetapan tersangka akan dikoordinasikan dengan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut," ujar Arwin, Kamis (22/1).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar, menambahkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut telah mengambil sampel dari lokasi kebakaran.
"Insya Allah hari ini hasil Labfor keluar. Kami masih mengembangkan saksi-saksi," ungkap Jihad.
Polisi menegaskan kasus ini akan diusut tuntas guna mengungkap penyebab kebakaran yang merenggut nyawa kedua pegawai lapas.
"Pasti diusut tuntas, kami bekerja profesional dan akan menuntaskan kasus ini," tegas Jihad.*
(kp/ad)