JAMBI — Sebuah longsor terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (20/1/2026) sore.
Akibat bencana itu, delapan pekerja tewas tertimbun dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Sumut Dapat Penambahan TKD Rp8,2 Triliun, Pemerintah Pusat Beri Keringanan Anggaran Pascabencana 2026 Ia menjelaskan bahwa longsor menimpa 12 orang pekerja yang masih aktif bekerja di lokasi tambang saat curah hujan tinggi melanda kawasan tersebut.
"Penyebab dugaan sementara adalah curah hujan tinggi. Mereka masih bekerja ketika tanah tiba-tiba bergerak dan menimbun para pekerja," ujar Erlan, Rabu (21/1/2026).
Tim gabungan dari Brimob, Samapta, K9, Pol PP, dan SAR dikerahkan sebanyak 132 personel untuk melakukan evakuasi.
Hingga Rabu pagi, tim telah mengevakuasi delapan jenazah dan empat korban luka. Proses pencarian masih berlangsung untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.
Korban tewas diidentifikasi sebagai K, T, SL, A, O, SR, K, dan anak buah dari saudara Y. Sementara korban selamat yakni IM, S, IS, dan M, semuanya warga setempat.
Polda Jambi menyebut akan menindaklanjuti kasus tambang ilegal ini. Polisi telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial I, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Fokus kami saat ini adalah pencarian korban, kemudian akan lanjut ke proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab," tambah Erlan.
Kejadian ini menjadi peringatan keras mengenai risiko PETI yang kerap mengabaikan aspek keselamatan kerja dan dampak lingkungan.
Longsor akibat curah hujan tinggi menjadi salah satu bahaya utama di lokasi tambang ilegal.*