DENPASAR – Sebuah pohon ketapang tumbang dan menimpa satu unit mobil yang terparkir di kawasan Lapangan GOR Ngurah Rai, Denpasar Utara, Selasa (20/1/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah itu.
Pohon ketapang berdiameter sekitar 50 sentimeter dengan tinggi kurang lebih 15 meter roboh dan menimpa mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1338 VQ yang sedang terparkir di area tersebut.
Baca Juga: Polresta Denpasar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolresta Harap Profesionalisme Personel Meningkat Pemilik kendaraan, Kadek Juni Armawa, menuturkan kejadian berlangsung secara tiba-tiba. Ia mengaku mendengar suara kayu patah sebelum pohon di samping mobilnya roboh.
"Saat itu hujan deras dan angin cukup kencang. Tidak lama setelah terdengar suara patahan, pohon langsung menimpa mobil," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pohon tumbang diduga akibat intensitas hujan tinggi yang disertai hembusan angin kencang.
Kondisi pohon yang sudah tua serta kontur tanah yang rapuh turut memperbesar risiko tumbangnya pohon tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan personel Polsek Denpasar Utara segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengaturan di sekitar area terdampak.
Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar guna melakukan evakuasi pohon tumbang.
"Penanganan sudah dilakukan bersama BPBD. Pohon berhasil dievakuasi dan situasi kini aman," kata Adi Saputra Jaya.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka. Namun, mobil Avanza mengalami kerusakan akibat tertimpa batang dan dahan pohon.
Kendaraan tersebut telah dievakuasi dari lokasi kejadian.