PEKANBARU – Seorang pria di Pekanbaru, SH, ditemukan tewas di sebuah coffe shop di Jalan Thamrin, Minggu (18/1/2026) dini hari.
Dugaan awal mengarah pada bunuh diri, yang didorong oleh keterlilitannya pada utang akibat bermain judi online.
Baca Juga: 15 Syaban 2026 Hanya Dua Minggu Lagi, Ini Amalan yang Dianjurkan Nabi SAW Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, menyatakan korban sempat menghubungi pemilik coffe shop, Dwigi, melalui video call pada pukul 03.47 WIB.
"Saksi sempat menanyakan keadaan korban, namun tidak dijawab. Pesan terakhir korban melalui chatting juga mengindikasikan tekanan utang," jelas Anggi, Selasa (20/1).
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya sejumlah bukti yang memperkuat dugaan korban mengalami tekanan finansial akibat judi online.
Salah satunya selembar kertas yang berisi catatan pribadi serta beberapa transaksi pinjaman uang, termasuk sepeda motor yang digadaikan untuk menutupi kekalahan judi.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban memiliki utang kecil ke beberapa orang. Namun tekanan psikologis akibat hutang judi online tampaknya menjadi faktor utama," imbuh Anggi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif judi online dan perlunya dukungan terhadap kesehatan mental.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan serupa untuk segera menghubungi tenaga profesional, seperti psikolog atau klinik kesehatan mental.*
(ds/dh)