JEMBRANA — Di tengah status darurat kesehatan hewan akibat Lumpy Skin Disease (LSD), sebuah video viral menyoroti dugaan pelanggaran serius di Kabupaten Jembrana.
Video berdurasi 12 detik itu memperlihatkan sebuah truk pengangkut sapi berwarna oranye melintas keluar Bali dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, pada 15 Januari 2025, meski pemerintah telah menyerukan pembatasan lalu lintas ternak.
Dalam rekaman itu terdengar suara seorang pria yang terdengar santai: "Selamat sore bos haji, berangkat dari Bali, semoga selamat sampai tujuan."
Baca Juga: Kapolres Gianyar Gelar “Jumat Curhat” di GKPB Margi Kahuripan, Dengarkan Aspirasi Warga Ucapan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di tengah wabah yang telah menyerang 28 ekor sapi dan kerbau di enam desa di dua kecamatan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menyebut insiden ini sebagai "kecolongan."
Ia menjelaskan pengawasan penuh hanya bisa dilakukan oleh karantina hewan, sementara aparat daerah terbatas kemampuannya.
Virus LSD dikenal mudah menular, bahkan hanya melalui vektor seperti nyamuk dan lalat penghisap darah.
Seorang sapi yang lolos dari wilayah wabah berpotensi menjadi sumber infeksi baru lintas daerah.
Kontroversi dan Pertanyaan Publik
Beberapa tokoh masyarakat Bali mempertanyakan dasar ilmiah dan administrasi penetapan lockdown di Jembrana. Salah seorang tokoh menyatakan:
"Positif LSD, LHU-nya mana? Kalau belum ada Laporan Hasil Uji, kenapa berani lockdown? Kalau LHU belum keluar, kebijakan ini rawan digugat."
Pernyataan ini menimbulkan dugaan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas ternak mungkin tidak sepenuhnya sesuai prosedur hukum dan administratif.