ASAHAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Lintas Kisaran-Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Asahan, Joni Fatiaro H. Sinaga, menjelaskan bahwa truk bernomor polisi BK 8324 GK yang dikemudikan Roni Seriawan melaju dari arah Medan menuju Tanjungbalai.
Saat melewati perlintasan kereta yang tidak dilengkapi palang pintu, pengemudi truk diduga tidak memperhatikan adanya kereta api U98 Putri Deli yang dikemudikan masinis Yarli Andika.
Baca Juga: Pemulihan Pascabanjir Bandang di Tapteng, Bupati Masinton Pastikan Sawah Produktif Kembali Normal "Pengemudi truk tidak melihat adanya kereta api yang melintas sehingga tabrakan tidak terhindarkan," kata Joni, Rabu (14/1/2026).
Akibat benturan, bagian depan dan bak sebelah kiri truk mengalami kerusakan cukup parah. Kereta api U98 Putri Deli juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Sopir truk dilaporkan mengalami luka-luka di pinggang, kepala, tangan, dan kaki, dan dilarikan ke RSU Permata Hati Kisaran untuk perawatan medis.
Selain itu, pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa pengemudi truk tidak membawa STNK kendaraan saat mengemudi, meski memiliki SIM.
Truk yang rusak parah akhirnya dievakuasi menggunakan alat berat.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu, untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.*
(d/ad)