TANJUNG BALAI – Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjungbalai dilaporkan menjadi korban kekerasan salah seorang petugas lembaga pemasyarakatan.
Peristiwa itu diduga terjadi akibat perkara sepele yang memicu konflik antara tahanan dan oknum petugas berinisial R.
Menurut informasi yang diterima, kekerasan diduga terjadi lantaran petugas tersebut menekan tahanan untuk membeli stik billiard.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Mudik Dibobol 4 Hari Berturut-turut, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba Tahanan yang hanya mampu memberikan uang seadanya dilaporkan mendapat perlakuan kasar hingga mengalami lebam di bagian wajah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjungbalai, Trisno Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
"Terkait dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujar Trisno.
Peristiwa ini mendapat sorotan tokoh masyarakat Kabupaten Asahan, Teci Simanjuntak.
Ia menyayangkan kekerasan tersebut terjadi di fasilitas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga yang bermasalah dengan hukum.
"Yang kita sayangkan, kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Kita patut menduga ini kerap terjadi, apalagi sampai penganiayaan. Ini aksi yang kurang ajar dari oknum petugas," ujar Teci.
Teci juga menekankan agar Lapas Tanjungbalai bersikap transparan dan membentuk tim investigasi khusus yang profesional untuk mengusut kasus tersebut.
Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian publik mengenai pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petugas lapas kerap menjadi sorotan karena menyangkut hak asasi warga binaan yang semestinya mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan manusiawi.*