KISARAN – Seorang oknum polisi Polres Asahan berinisial B diduga menabrak enam kendaraan di beberapa titik di Kisaran, Jumat (9/1/2026).
Peristiwa ini sempat memicu kepanikan masyarakat di lokasi, namun kini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, menjelaskan awal mula kejadian terjadi di Pasar Lama.
Baca Juga: Polres Gianyar Sisir Pasar Rakyat untuk Jaga Keamanan Warga "Anggota kami ketakutan saat hendak bertanggung jawab, karena lokasi ramai. Dari situ bermula kecelakaan yang menimpa korban pertama," ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Setelah menabrak korban pertama, oknum B melarikan diri dan kembali menabrak beberapa kendaraan lain di Jalan Imambonjol, Pangkal Titi, serta di Simpang Kedai Ledang dan Pabrik Benang Kisaran.
Dalam insiden ini, enam orang menjadi korban, termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan.
Herli menegaskan bahwa seluruh permasalahan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan sesuai arahan Kapolres.
"Biaya perobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh B. Semua pihak sepakat berdamai, dan kasus ini tidak berlanjut ke proses pidana," katanya.
Terkait dugaan pengaruh alkohol atau narkoba, AKP Herli membantah.
"Kami telah memanggil B ke Paminal, dilakukan pemeriksaan urine dan kesehatan mental. Hasilnya negatif. Kejadian ini murni karena ketakutan anggota saat hakimi oleh masyarakat," jelasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan anggota kepolisian dalam situasi publik yang menegangkan, serta penyelesaian insiden secara cepat dan humanis.*