BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang di Aceh dapat dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan pembangunan.
Kayu tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah, pagar, bahkan jembatan.
"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan," kata Tito di Banda Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah Darurat Korban Bencana di Tapteng, Kasad Maruli Simanjuntak: Tetap Semangat dan Raih Cita-cita Namun, Tito menegaskan kayu tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan komersial.
Kayu hanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan kegiatan pemulihan pascabencana.
"Yang nggak boleh adalah kayu itu diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial," ujar Tito.
Tito menambahkan, TNI, Polri, serta instansi lain yang terlibat dalam rehabilitasi pascabencana juga diperbolehkan memanfaatkan kayu tersebut, asalkan penggunaannya sesuai dengan tujuan pemulihan bencana.
"Jadi semuanya sepenuhnya boleh dipakai untuk warga, oleh TNI, oleh Polri, dan lain-lain sepanjang untuk kebutuhan membangun rehabilitasi pemulihan bencana tanpa komersial," jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang di Aceh, sekaligus memastikan sumber daya yang ada digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat terdampak.*
(d/ad)