SIMALUNGUN – Seorang remaja putri berusia 15 tahun, Zahra Rahmadhani, ditemukan tewas di perkebunan karet, Jalan Simpang Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu sore, 28 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Gunawan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pembunuhan ini.
"Ya, benar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kami memeriksa pelapor dan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Gunawan kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Fakta-fakta Mengerikan Suami Bunuh Istri di Medan, Termasuk Upaya Rekayasa Kasus Barang bukti yang diamankan antara lain dua batang ubi berukuran 90 cm dan 60 cm, beberapa lembar uang pecahan kecil, serta satu unit handphone Android merk ZTE.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian.
Orang tua korban, berinisial ND, menceritakan bahwa Zahra pamit pergi pada pagi hari Minggu, 28 Desember 2025, dan hingga sore hari tidak kembali ke rumah.
Setelah mencari teman-teman korban tanpa hasil, orang tua korban menerima kabar dari teman Zahra melalui WhatsApp tentang penemuan mayat di Jalan Simpang Dolok Ulu.
Foto yang dikirim sesuai dengan ciri-ciri Zahra.
"Orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Serbalawan agar pelaku dapat segera diungkap dan ditangkap," kata Gunawan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan motif dan identitas pelaku.
Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.*