NIAS SELATAN - Pekerjaan penanganan longsoran di STA 36+575 ruas Amandraya–Lolowau, senilai lebih dari Rp 8 miliar, kini menjadi sorotan publik.
Temuan awal dari sumber teknis menunjukkan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Surya Sejahtera Perkasa ini sejatinya bertujuan memperbaiki akses transportasi masyarakat.
Baca Juga: Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra, BNPB: 990 Tewas, 225 Hilang Namun, pantauan lapangan memperlihatkan adanya dugaan pemendekan kedalaman bore pile.
Standar Bina Marga mengharuskan kedalaman tiang bor mencapai 7 meter, tetapi hasil pengecekan visual di lokasi menunjukkan bore pile diduga hanya sekitar 5 meter.
Pemendekan ini berpotensi mengurangi daya dukung pondasi untuk menahan gaya geser tanah, terutama di wilayah yang rawan pergerakan tanah seperti segmen Amandraya–Lolowau.
Selain itu, kondisi lapangan memperlihatkan genangan air luas di area timbunan. Hal ini diduga akibat drainase sementara yang belum berfungsi.
Dalam penanganan longsor, sistem drainase darurat menjadi elemen vital untuk mencegah kejenuhan tanah yang dapat memicu longsor susulan.
Temuan lain yang menguatkan kekhawatiran terkait mutu pekerjaan adalah penggunaan single drum roller di area basah.
Pemadatan timbunan saat kadar air tanah tinggi dapat membuat kepadatan tidak sesuai standar teknis, sehingga meningkatkan risiko penurunan atau kerusakan di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
Tim investigasi masih berupaya mengonfirmasi detail pekerjaan dan memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis kontrak.*