MEDAN — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maruli Siahaan, buka suara mengenai narasi yang menyudutkannya sebagai pembela perusahaan kontroversial PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Ia menyebut tudingan itu berasal dari potongan video rapat yang dipelintir dan tidak menampilkan keseluruhan konteks pernyataannya.
Dalam keterangan pers pada Kamis, 11 Desember 2025, Maruli menegaskan bahwa posisinya justru menuntut penegakan hukum secara objektif dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang selama bertahun-tahun berkonflik dengan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra, BNPB: 990 Tewas, 225 Hilang "Narasi ini tidak tepat. Jika melihat rekaman lengkap, posisi saya sangat jelas: menegakkan hukum, memeriksa izin, dan melindungi masyarakat," ujar Maruli.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII, Maruli menyampaikan tiga tuntutan utama:- Audit menyeluruh izin konsesi PT TPL, termasuk potensi pelanggaran tata ruang dan lingkungan.- Pembentukan tim investigasi independen di bawah Kemenkumham untuk menelusuri fakta konflik agraria dan dugaan pelanggaran HAM.- Pemeriksaan objektif terhadap seluruh pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, agar hukum "tidak tebang pilih".
Ia juga mengingatkan pemerintah agar waspada terhadap potensi penunggang isu di balik aksi protes masyarakat.
"Saya tidak membela perusahaan mana pun. Yang saya bela adalah proses hukum dan kepentingan publik," katanya.
Pernyataan Maruli sebelumnya menyulut kritik keras setelah ia mengatakan bahwa aksi "Tutup TPL" diduga ditunggangi pihak lain.
Komentar itu viral setelah dipotong dan disebarkan ulang oleh Ephorus HKBP Victor Tinambunan.
Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, mengecam pernyataan tersebut. Ia menilai komentar Maruli "melukai perjuangan masyarakat dan gereja" yang ikut dalam aksi damai tersebut.
"Yang melakukan demo hamba Tuhan. Gereja-gereja. Siapa yang menunggangi Ephorus?" kata Boydo.
Aksi Tutup TPL pada 10 November 2025 diikuti sekitar 10 ribu orang, gabungan tokoh agama, pemuda gereja, organisasi kepemudaan dan mahasiswa.