JAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (10/12/2025), dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Aksi ini menyoroti pembebasan sejumlah aktivis yang ditangkap saat gelombang demonstrasi Agustus lalu.
Massa berkumpul sejak pukul 13.30 WIB, membawa spanduk, poster tuntutan, dan bendera aliansi.
Baca Juga: Kerry Adrianto Riza Bantah Tuduhan Intervensi Penyewaan Kapal Pertamina: Saya Bukan Pemain Besar Beberapa poster menampilkan wajah almarhum aktivis HAM, Munir Saif Thalib.
"Bebaskan kawan kami! Mereka yang hari ini ditahan adalah mereka yang menggunakan hak asasi manusianya untuk bersuara," ujar Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, dari atas mobil komando.
Menurut Unang, lebih dari seribu orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi Agustus.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meregister kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Anak terkait demonstrasi yang berujung rusuh tersebut.
Empat terdakwa, Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, akan diadili dalam berkas perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.
Jubir PN Jakpus, Sunoto, menyatakan sidang perdana dijadwalkan pada 16 Desember 2025, dengan majelis hakim yang dipimpin Harika Nova Yeri, dibantu dua hakim anggota, yaitu Sunoto sendiri dan Rosana Kesuma Hidayah.
Para aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai penetapan tersangka tidak sah dan sempat mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan, namun ditolak oleh hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budianto.
Aksi buruh ini menjadi momen penting untuk menyoroti isu hak-hak buruh dan kebebasan berekspresi, di tengah gelombang penegakan hukum yang menjerat aktivis demonstrasi.*