JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap temuan awal yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penebangan liar (illegal logging) terkait banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Ia menyebut tim investigasi Polri menemukan bekas potongan gergaji mesin pada kayu gelondongan yang terseret arus banjir.
"Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun sebagian di antaranya terlihat ada bekas potongan chainsaw," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025.
Baca Juga: BMPD Sumut Salurkan 1 Ton Beras dan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Deli Serdang Temuan ini memperkuat kecurigaan publik bahwa gelondongan kayu yang berserakan pascabanjir bukan berasal dari proses alami, melainkan hasil pembalakan.
Meski begitu, Kapolri belum merinci lebih jauh asal-usul potongan tersebut. Ia menegaskan hal itu masih menjadi bahan pendalaman penyelidik.
Sigit menginstruksikan tim untuk memperluas penyusuran daerah aliran sungai yang terdampak banjir.
Penelusuran dimulai dari hilir hingga ke hulu untuk memastikan jejak kayu dan sumber penebangan.
"Tim sedang turun bersama tim kehutanan untuk menyusuri daerah aliran sungai. Dari wilayah terdampak kita tarik sampai ke hulu dan hilirnya," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan temuan gelondongan kayu berukuran besar yang mengapung dan menumpuk di beberapa titik pascabanjir.
Kayu-kayu itu tampak terkelupas, tanpa ranting, dan terpotong rapi seolah berasal dari penebangan terstruktur.
Temuan tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai mengindikasikan kerusakan hutan yang telah lama diperingatkan para pakar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat menyebut kayu-kayu itu berpotensi berasal dari lokasi bekas penebangan ilegal, area penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT), atau dari pohon-pohon lapuk yang sebelumnya sudah ditebang.