JAKARTA — Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Mereka menuntut kepastian hukum terkait kekurangan pembayaran upah karyawan Indomarco dan PT Permata Griya Asri (PGA) yang tak kunjung diselesaikan.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para pekerja membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan upah serta mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir Kardinal, perwakilan FSPMI, menyebut ribuan karyawan Indomarco mengalami kekurangan pembayaran upah sebesar Rp112 ribu per bulan.
Jika dihitung selama satu tahun, setiap pekerja kehilangan hak normatif sekitar Rp1,4 juta.
"Kami ingin ada kepastian hukum. Pemerintah sebagai pelaksana peraturan harus memastikan hak pekerja tidak diabaikan," ujar Kardinal di lokasi aksi.
Ia menilai perusahaan telah mengabaikan kewajiban yang seharusnya diterima buruh sesuai ketentuan upah yang berlaku.
Selain Indomarco, massa juga menyoroti kasus di PT Permata Griya Asri (PGA) yang dinilai lebih serius.
Manajemen perusahaan diduga memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak menyetorkannya.
Kasus ini sudah melalui proses hukum dan diputus inkrah hingga Mahkamah Agung, namun eksekusi putusan disebut belum berjalan optimal.
FSPMI mendesak Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Gubernur Pramono Anung untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang membandel.