MEDAN — Banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Sampali dan Lau Dendang, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali memantik kritik tajam.
Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, menilai kondisi banjir yang semakin parah kali ini merupakan bukti gagalnya tata kelola ruang dan wilayah oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Abyadi mengatakan ketinggian air di kawasan pemukiman warga di sekitar Jalan Metrologi, Jalan Perhubungan, dan sejumlah gang di sekitarnya, terpantau jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Seorang Ibu Tewas Saat Rebutan Beras Bantuan di Gudang Bulog Tapteng Sementara itu, di komplek pertokoan dan perumahan mewah seperti Citraland Sampali, Jewel Infinity, dan proyek lain yang diduga milik Ciputra Group, tidak mengalami banjir sama sekali.
"Bangunan-bangunan ruko dan perumahan mewah itu dibangun pada permukaan tanah yang tinggi, setelah sebelumnya dilakukan penimbunan. Sementara pemukiman masyarakat di sekelilingnya terendam banjir yang semakin dalam. Kondisi ini benar-benar timpang," kata Abyadi.
Menurut dia, ketimpangan tersebut muncul karena lemahnya pengawasan Pemkab Deli Serdang terhadap pola pembangunan kawasan dan drainase.
Pemerintah daerah, kata Abyadi, seharusnya memastikan setiap pengembang properti mewah tidak hanya menata drainase internal, tetapi juga saluran air di wilayah permukiman warga yang berdekatan dengan proyek mereka.
"Pemkab Deli Serdang bisa mensyaratkan agar pengembang wajib memperbaiki drainase di kawasan penduduk sekitar. Bukan hanya mempercantik drainase di dalam komplek mewah mereka," ujarnya.
Abyadi menilai pemerintah daerah lebih berorientasi pada penerimaan kontribusi daerah dari proyek-proyek properti kelas atas ketimbang memastikan keselamatan warga sekitar.
"Selama ini Pemkab Deli Serdang terlihat hanya fokus pada kontribusi daerah. Sementara nasib rakyat yang terdampak banjir akibat pembangunan itu seperti tidak dipikirkan," katanya.
Ia meminta Pemkab Deli Serdang menerapkan syarat ketat terkait penataan lingkungan dan peningkatan kualitas drainase di pemukiman padat sebelum memberikan izin pembangunan properti mewah di wilayah tersebut.
Selain mendesak pemerintah daerah, Abyadi juga mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi proyek-proyek properti baru. Menurut dia, warga dapat langsung menyampaikan keberatan atau kebutuhan perbaikan drainase kepada pengembang.