JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya menyalurkan dana darurat untuk membantu penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda Pulau Sumatera.
Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan karena bencana belum berstatus bencana nasional.
"Kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu saja," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: BGN Alihkan 526.000 Paket MBG untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut dan Aceh Purbaya menambahkan, mekanisme penggunaan dana darurat berada di luar kewenangannya.
"Saya belum tahu itu malah. Itu harus tanya ke sana, saya bukan bidang itu," katanya.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera cukup luas.
Berdasarkan data BNPB, wilayah terdampak di Aceh mencakup Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Singkil, dan Bireuen.
Di Sumatera Utara, bencana terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah, Serdang Bedagai, serta Nias.
Padang Sidempuan menjadi salah satu daerah terdampak parah. Pada 25 November 2025, banjir di kota ini menimpa sekitar 220 jiwa, 17 unit rumah, dan satu orang dilaporkan hilang.
Sementara itu, wilayah Sumatera Barat juga terdampak banjir dan longsor, termasuk Kota Padang, Tanah Datar, Bukittinggi, Solok, Pesisir Selatan, Padang Panjang, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Agam.
Di Agam, bencana pada 25 November 2025 menimpa 42 kepala keluarga atau 143 jiwa serta 21 unit rumah.
Cuaca ekstrem di Sumatera dipicu oleh beberapa faktor, termasuk Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B.