JAKARTA – Kerusakan lingkungan di Pulau Sumatra menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kayu gelondongan terbawa arus banjir viral di media sosial.
Alih fungsi hutan dan lahan akibat aktivitas tambang dan perkebunan diduga memperburuk dampak hujan ekstrem di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat setelah Siklon Tropis Senyar melanda wilayah tersebut.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Tapanuli Utara, 15 Korban Tewas dan 36 Hilang Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendeteksi bahwa kayu gelondongan tersebut berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).
"Kami deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. Di area penebangan tersebut, kayu-kayu alami mengikuti regulasi kehutanan melalui SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," ujar Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dwi menyebut dugaan sementara, kayu-kayu tersebut adalah bekas tebangan yang lapuk dan terseret arus banjir.
Pemeriksaan menyeluruh masih dilakukan mengingat banjir masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pihaknya juga menegaskan potensi modus pencucian kayu ilegal melalui PHAT tetap menjadi fokus pengawasan Gakkum Kemenhut.
Selain itu, Kemenhut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk rehabilitasi lahan kritis di daerah aliran sungai (DAS) dan mengevaluasi pengelolaan hutan di area terdampak banjir.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan, banjir yang terjadi di tiga provinsi Sumatra berada di sejumlah DAS yang sebagian besar merupakan APL, sehingga pengelolaan lahan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Langkah kami termasuk identifikasi titik rawan di hulu DAS, percepatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta revegetasi sempadan sungai dan lereng curah untuk meningkatkan stabilitas lahan. Pengawasan tata guna lahan juga diperketat," jelas Rohmat.
Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan pada 25–27 November 2025 dipicu curah hujan ekstrem lebih dari 150 mm per hari.