PADANG — Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat sejak beberapa hari terakhir terus meluas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari setelah laporan kerusakan dan jumlah wilayah terdampak terus bertambah.
Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, mengatakan hingga Rabu, 26 November 2025, tercatat 13 kabupaten dan kota terdampak banjir dan longsor.
Baca Juga: KPK Hadirkan Dua Saksi dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut, Satu Terjebak Longsor di Sibolga "Sementara sesuai laporan ada 13 daerah yang terdampak. Kerugian sementara sekitar Rp 4,9 miliar. Tapi data masih terus bergerak karena tim masih berada di lapangan," ujar Ilham.
Adapun daerah yang terdampak meliputi Padang Pariaman, Kota Padang, Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Padang Panjang, Limapuluh Kota, dan Pasaman.
Padang Pariaman menjadi daerah terparah terdampak banjir.
Sebanyak 42 nagari di 17 kecamatan terendam dan dua jembatan dilaporkan rusak.
Sementara di Kabupaten Agam, longsor menggerus 171 meter badan jalan serta memutus akses air bersih.
Kota Padang juga mengalami dampak signifikan. Banjir dilaporkan terjadi di 17 kelurahan pada tujuh kecamatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan status tanggap darurat ditetapkan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
"Sudah kita tetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung kemarin hingga 8 Desember," ujarnya.
Penetapan dilakukan melalui SK Gubernur Nomor 360-761-2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang.