JAKARTA – Kasus hilangnya bocah Alvaro Kiano Nugroho, 6 tahun, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang sudah berlangsung delapan bulan, berakhir tragis.
Polisi menemukan Alvaro dalam kondisi meninggal dunia, sementara tersangka telah diamankan terkait kasus ini, Minggu (23/11/2025).
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi penemuan Alvaro. "Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tersangka sudah diamankan," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Banjir di Jakarta Meluas: 42 RT Masih Terendam, Tinggi Air Hingga 90 cm Alvaro hilang sejak 6 Maret 2025, ketika tengah menuju masjid untuk salat magrib.
Orangtua korban, Arumi, menceritakan upaya pencarian yang dilakukan termasuk menelusuri rekaman CCTV, menyebar poster, dan memanfaatkan media sosial.
Sayangnya, selama delapan bulan upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya polisi menemukan bocah tersebut.
Arumi menegaskan, tidak ada permintaan tebusan dari pihak penculik.
Malah, banyak pihak yang mencoba menipu keluarganya dengan klaim palsu terkait keberadaan Alvaro.
Polisi telah memeriksa seluruh keluarga dekat korban dalam penyelidikan awal, termasuk keluarga ayah Alvaro yang telah berpisah dengan Arumi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi hilangnya Alvaro dan memproses hukum terhadap tersangka yang diamankan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan anak di lingkungan perkotaan serta koordinasi masyarakat dan aparat dalam pencarian korban hilang.
Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan secara transparan, sementara masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan segera setiap dugaan kasus hilang atau penculikan anak agar kasus serupa dapat dicegah.*