MEDAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan–Binjai, Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 19 November 2025.
Sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning menabrak rumah warga yang juga digunakan sebagai rumah makan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami luka pada kaki dan bangunan rusak cukup parah.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Erwin Saleh di Ambang Pencekalan oleh Kejari Medan Kanit Laka Lantas Satlantas Sektor Diski Polsek Sunggal, IPTU Jefriadi Silaban, melalui penyidik AIPTU R.S. Banjarnahor, membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa mobil Honda Brio BK 1576 ADE yang dikemudikan Juanda, 38 tahun, warga Tanjung Pura, Langkat, menghantam rumah warga sekitar pukul 20.00 WIB.
"Benar telah terjadi lakalantas. Satu unit Honda Brio kuning menghantam rumah warga yang dijadikan tempat usaha rumah makan. Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujar Banjarnahor.
Seorang warga menyebut kecelakaan itu berawal ketika Brio melaju dari arah Simpang Pinang Baris menuju Binjai.
Mobil tersebut ditabrak dari sisi kanan oleh Toyota Fortuner, membuat Brio hilang kendali sebelum menabrak rumah.
Pemilik rumah, Halimah, 42 tahun, mengaku kaget ketika melihat sorot lampu mobil masuk ke arah rumah makannya.
"Mobil itu langsung masuk dan menabrak kulkas, dispenser, dan kucing-kucing sampai mati. Kaki saya juga sempat terjepit," ujarnya.
Keterangan serupa disampaikan Indah, adik ipar pengemudi Brio. Ia menuturkan bahwa keluarga mereka baru pulang dari Kabanjahe setelah bekerja memetik jeruk.
Saat melintas di kawasan Pajak Melati, mobil mereka bersenggolan dengan Toyota Fortuner.