TAPANULI SELATAN – Permasalahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Tapanuli Selatan kembali mendapat sorotan.
Konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dinilai belum mendapat penyelesaian komprehensif dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Petani di Tapsel Tanam Ganja di Kebun Sawit, Polisi Temukan 29 Batang Siap Panen Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (ALO MA HAMI) menyatakan bahwa sengketa lahan, dugaan intimidasi, penutupan akses jalan, serta perubahan areal konsesi yang dianggap tidak transparan telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang serius.
Ketua Umum ALO MA HAMI, Baron Harahap, mengatakan konflik dengan TPL tidak hanya berdampak pada hilangnya lahan pertanian masyarakat adat, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan akibat aktivitas penebangan hutan. Ia menilai pemerintah daerah gagal memberikan perlindungan yang memadai.
Baron menyoroti 15 tahun kepemimpinan keluarga Pasaribu di Tapanuli Selatan yang menurutnya tidak membawa perubahan berarti bagi masyarakat adat.
"Masyarakat Tapanuli Selatan adalah masyarakat adat patrilineal. Ironis ketika putra daerah sendiri justru tidak mampu memahami tatanan adat yang hidup di wilayahnya," kata Baron dalam keterangannya, Senin, 17 November 2025.
Ia menyebut bahwa hingga kini Kabupaten Tapanuli Selatan belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Padahal, menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk melegitimasi keberadaan masyarakat adat melalui regulasi lokal.
"Ini bentuk kegagalan kepala daerah menilai dan memahami masyarakat Tapanuli Selatan," ujarnya.
Baron juga mengkritik pernyataan Bupati Tapanuli Selatan di sejumlah media beberapa waktu lalu yang menyebut pemerintah berada di barisan masyarakat dan membela kepentingan warga.
Menurutnya, klaim itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.