DAIRI – Proses pemulangan warga Desa Parbuluan VI yang sebelumnya mengungsi di Gedung Olahraga Kabupaten Dairi berlangsung aman dan tertib, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Dairi serta didampingi Pemerintah Kabupaten setempat.
Pendampingan dihadiri sejumlah pejabat Polda Sumut, termasuk Auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Sumut Kombes Pol Budi P. Saragih, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK.III Polda Sumut Kombes Pol Yudhi S.M. Pinem, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, serta perangkat desa.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan 255 Kg Ganja di Medan: Polisi Bekerja dari Laporan Warga Dalam arahannya, Kombes Pol Budi P. Saragih menekankan pentingnya ketenangan dan komunikasi yang baik.
"Apabila ada isu atau informasi yang berkembang, segera sampaikan kepada Polres Dairi. Jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat memicu kembali permasalahan," ujarnya.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan, proses pendampingan berjalan lancar dan pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan warga pascakembali ke desa.
Pemerintah daerah dan perusahaan terkait juga berupaya menemukan solusi cepat dan damai agar situasi kembali normal.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kerukunan, menghindari perkataan yang menimbulkan kesalahpahaman, dan bersama-sama menjaga perdamaian demi kebaikan seluruh pihak.
Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan warga dalam menciptakan penyelesaian yang humanis dan berkelanjutan.*
(ad)