JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memfasilitasi pemulangan 300 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia.
Pemulangan dilakukan melalui jalur laut pada Kamis (13/11/2025) dan tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.
Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), pemulangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan negara terhadap WNI/PMI yang mengalami kondisi rentan, seperti warga lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang menghadapi kendala finansial selama berada di Detensi Imigrasi Malaysia lebih dari enam bulan.
Baca Juga: 18 Kantor Imigrasi Baru Siap Dukung Layanan WNI dan WNA di Seluruh Indonesia Dari total 300 WNI/PMI, sebanyak 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, dan delapan anak perempuan berhasil dipulangkan melalui dua kloter. Salah satu titik keberangkatan dilakukan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal serta rehabilitasi dan reintegrasi dilakukan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dengan dukungan berbagai instansi terkait, termasuk Polda Kepulauan Riau, Disnaker, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam.
Kemlu RI mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari risiko pemulangan paksa dan masalah hukum.
Pemulangan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan penuh bagi WNI/PMI, khususnya kelompok rentan, di manapun mereka berada.*
(km/um)