MEDAN – Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga di Jalan Panglima Denai Gang Keluarga, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Rabu pagi, 12 November 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.47 WIB dan berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan setelah berjuang hampir dua jam.
Berdasarkan laporan resmi DPKP Kota Medan, api pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Fina melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Disnaker Medan Dorong Program Magang Nasional, 72 Perusahaan di Medan Ikut namun Tak Ada BUMD yang Terlibat Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi pada pukul 06.49 WIB dan tiba sembilan menit kemudian.
"Proses pemadaman dimulai pukul 06.59 WIB dan berhasil kami kendalikan pada pukul 08.23 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini," ujar Arif Ginting, operator data dan informasi DPKP Kota Medan, dalam laporan resminya.
Api melalap tiga rumah milik warga, masing-masing milik Suparmin (70 tahun), Usman (66 tahun), dan Hamdan (57 tahun).
Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh lepas. Total luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 24 x 15 meter persegi.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Sebanyak regu 2 dari UPT 2.0, UPT 6.0, dan Mako DPKP diterjunkan ke lokasi dengan membawa enam unit armada pemadam.
Total air yang digunakan untuk memadamkan api mencapai 38.500 liter.
"Beruntung api tidak sempat merembet ke rumah lain. Petugas bergerak cepat dan mendapat bantuan dari warga sekitar," tambah Arif.