LAMONGAN – FAR (14), remaja laki-laki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di salah satu pesantren di Kabupaten Lamongan.Ia dipukuli dan ditendang oleh RR (14) dan AAN (14).
Orang tua korban, Winda Nurjannah (32), mengungkapkan bahwa perundungan telah dialami FAR sejak duduk di kelas 7, sekitar dua bulan setelah masuk pondok pada September 2024. Selama ini, korban tidak menceritakan pengalaman tersebut kepada keluarga.
"RR memang dikenal suka membully teman-temannya, termasuk anak saya. Ada banyak korban lain sebelumnya," ungkap Winda.
Baca Juga: Bupati Reski Basyah Harahap Resmikan Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah, Generasi Qurani Siap Terlahir Winda menjelaskan, FAR sering sakit akibat tekanan fisik dan psikis yang dialami, termasuk masalah paru-paru.
Selain itu, barang-barang miliknya seperti pakaian, tas, dan sepatu kerap hilang atau diambil oleh pelaku. Saat menegur, FAR justru mendapat kekerasan fisik.
Puncak kejadian terjadi pada 7 Oktober 2025 ketika FAR menegur RR yang mengambil pakaiannya. Pertengkaran berujung penganiayaan.
"Anak saya tidak bermaksud berkelahi, hanya menanyakan bajunya. Namun, ia dibanting, dicekik, dan ditonjok sampai mimisan," jelas Winda.
Winda meminta rekaman CCTV pondok untuk memastikan kejadian. Rekaman menunjukkan FAR mengalami penganiayaan serius dari dua temannya.
"Sampai nyawanya hampir tidak tertolong jika tidak ada yang melerai," tambah Winda.
Pihak pondok memanggil pelaku dan orang tua, namun sanksi yang diberikan hanya dianggap pelanggaran ringan. FAR kemudian dipindahkan dari pondok dan kini bersekolah di Surabaya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lamongan dengan nomor laporan STTLP/B/313/VIII/2025 tertanggal 9 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa kasus masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim.*