JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak "membunuh" produsen rokok ilegal.
Alih-alih menutup industrinya, Purbaya menegaskan pemerintah akan melakukan pembinaan agar produsen ilegal dapat masuk ke jalur produksi legal.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat rapat kerja dengan DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Kebijakan Fiskal Pro-Masyarakat, Efek Domino ke Industri Bata Ringan dan Properti Ia menjelaskan bahwa produsen rokok ilegal akan diajak bergabung dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), sehingga tetap dapat beroperasi namun berada dalam sistem yang sah dan terkendali.
"Untuk rokok, jadi enggak akan kita bunuh. Justru kita bina, bukan kita binasakan tapi kita bina. Karena saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan siapa. Juragan-juragan rokok yang gelap itu ketahuan kan namanya siapa saja," kata Purbaya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal, termasuk rokok impor yang tercampur dengan produksi ilegal dalam negeri.
"Kalau dua-duanya untung, dia tenang, saya juga income-nya tambah. Tapi yang jelas jadi terkendali semuanya. Dan saya jadi tahu kalau rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya," tambah Purbaya.
KIHT yang sedang dikembangkan di Jawa Timur ditargetkan mulai beroperasi pada Februari 2026. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pengembangan KIHT di Madura.
"Kita mau ke Madura, dengan Madura juga sudah diskusi. Jadi kita sudah ngomong sama juragan-juragan di sana, akan ada yang ketemu dengan saya. Mereka harus masuk ke tempat yang legal," jelas Purbaya.
Menurut Purbaya, tantangan utama adalah mengidentifikasi dan mengendalikan peredaran rokok ilegal impor yang bercampur dengan rokok ilegal dalam negeri, sehingga memerlukan tindak lanjut yang cermat.
Dukungan kebijakan fiskal ini juga berdampak positif pada kinerja industri tembakau nasional. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa subsektor industri pengolahan tembakau (KBLI 12) menjadi salah satu yang paling ekspansif pada Oktober 2025.
Hal ini mendorong kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nasional menjadi 53,50, naik 0,48 poin dibanding September 2025.