PADANG SIDIMPUAN— Dua unit rumah semi permanen di Lingkungan I, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ludes terbakar pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian oleh petugas pemadam kebakaran Kota Padangsidimpuan.
Menurut keterangan Kepling I Kelurahan Silandit, Poltak Purba, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang melihat kepulan asap dari salah satu rumah. Warga tersebut kemudian berteriak meminta bantuan dan memberitahukan warga sekitar bahwa terjadi kebakaran.
Baca Juga: Mahasiswi Universitas Imelda Jadi Korban Kebakaran di Tanjung Morawa "Pukul 23.30 WIB, ada warga yang melihat asap di dalam rumah. Ia langsung berteriak 'kebakaran'. Saat saya tiba di lokasi, rumah sudah terbakar hebat," ujar Poltak Purba kepada awak media di lokasi kejadian.
Dua rumah yang terbakar diketahui milik Yanti Suryani Hutabarat (47), seorang janda yang sudah tiga bulan tidak menempati rumahnya, serta Pirngadi Hutabarat (50), kerabat dekat dari Yanti.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 150 meter persegi, dengan taksiran kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi setelah laporan diterima sekitar pukul 23.40 WIB. Tim Damkar tiba di lokasi pada pukul 23.55 WIB dan langsung melakukan operasi pemadaman yang selesai sekitar pukul 01.15 WIB.
Poltak Purba mengapresiasi kerja cepat petugas pemadam kebakaran yang berhasil mencegah api merambat ke rumah-rumah warga lainnya."Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas pemadam yang bekerja sigap sehingga api tidak meluas," ujarnya.
Petugas sempat mengalami hambatan dalam proses pemadaman karena aliran listrik di sekitar lokasi belum diputus. Setelah api berhasil dijinakkan, petugas PLN baru tiba untuk melakukan pemutusan arus listrik guna memastikan keamanan di area tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.