PATI – Empat pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ditangkap aparat Polresta Pati pada Jumat (31/10/2025) di dua lokasi berbeda.
Penangkapan diduga terkait rencana membuat kerusuhan menyusul keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang menolak memakzulkan Bupati Sudewo.
Koordinator MPB, Mulyati, mengungkapkan bahwa keempat orang yang diamankan adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Paijan, dan Apro.
Baca Juga: Lolos Pemakzulan, Bupati Sudewo Dapat “Kesempatan Kedua” dari DPRD Pati Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Untuk Supriyono dan Teguh ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, saat berupaya memblokir Jalur Pantura. Sedangkan Paijan dan Apro diamankan di Hotel 21," kata Mulyati saat ditemui di Posko MPB.
Mulyati menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan tindakan penangkapan tersebut.
Ia menilai massa MPB hanya mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati dan tidak berniat membuat kerusuhan.
"Kami tidak menciptakan kerusuhan, kami hanya mencari keadilan," tegasnya.
Ribuan massa MPB diketahui ikut mengawal jalannya Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati pada Jumat siang.
Massa sebelumnya menuntut pemakzulan Bupati Sudewo, namun keputusan dewan memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja bupati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan adanya pengamanan terhadap empat pentolan MPB.
Ia menyatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan mereka.