JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa pohon tumbang yang menimpa mobil di Jalan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/10) sore dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Saya atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya satu orang pengemudi yang kendaraannya tertimpa pohon di Dharmawangsa kemarin sore," ujar Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (31/10).
Menurut Pramono, insiden tersebut terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Ibu Kota. Berdasarkan laporan yang diterima, sedikitnya 10 pohon tumbang di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Baca Juga: AC dan Lampu Gereja Rusak Akibat Listrik Tak Stabil, Jemaat GSJA Top Revival Mengeluh Peristiwa itu juga menyebabkan kerusakan pada tujuh kendaraan roda empat, dua kios, satu pos warga, dua kabel listrik, satu tiang rambu jalan, atap SD Negeri 04 Dukuh, satu kabel internet, serta satu kandang kambing.
"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab sepenuhnya kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Seluruh biaya penanganan akan ditanggung oleh Pemprov," tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sebenarnya telah rutin melakukan penebangan dan penopingan pohon sebagai langkah pencegahan.
Namun, intensitas cuaca ekstrem pada Kamis sore menyebabkan beberapa pohon tumbang bahkan tercabut hingga ke akar.
Sebagai langkah antisipatif, Pemprov DKI akan mengambil langkah luar biasa (extraordinary) dengan meningkatkan frekuensi penopingan pohon setiap hari selama musim hujan dan musim banjir.
"Penopingan akan dilakukan setiap hari pukul 10.00 hingga 14.00 agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jakarta," kata Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang selama cuaca ekstrem dan segera melapor kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota apabila menemukan pohon yang berisiko roboh.*
(M/006)