MUARA SABAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) bersama UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi penutupan sementara Jalan Lintas Kuala Jambi akibat perbaikan jembatan di Parit 5, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Kampung Laut, Selasa (7/10/2025), dan dihadiri oleh Kapolsek Kuala Jambi, Camat, para kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penutupan jalan untuk kendaraan roda empat mulai diberlakukan sejak hari ini. Langkah ini diambil guna mempercepat proses perbaikan jembatan yang dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 28 Oktober 2025.
Baca Juga: Dishub dan PUPR Tanjab Timur Minta Warga Sabar Selama Penutupan Jalan Kuala Jambi, Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas! "Kami meminta masyarakat bersabar selama proses perbaikan berlangsung. Penutupan ini sifatnya sementara demi keselamatan bersama," ujar Taufik.
Sementara itu, Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjab Timur, Al Qadrial, menegaskan bahwa meski jembatan nantinya telah selesai diperbaiki, kendaraan roda empat tetap akan dibatasi tonasenya.
"Perbaikan tidak sama dengan pembangunan baru. Karena itu, tonase kendaraan roda empat yang melintas di jembatan ini tetap dibatasi maksimal 3 ton," jelas Al Qadrial.
Dishub dan PUPR berharap, masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya menjaga keamanan pengguna jalan serta memperpanjang usia konstruksi jembatan yang menjadi akses penting antarwilayah di Kecamatan Kuala Jambi.*