JAKARTA – Biro
Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyampaikan penyesalan atas penarikan kartu identitas (
ID) peliputan Istana milik
wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia, usai ia mengajukan pertanyaan mengenai insiden
keracunan program Makan Bergizi Gratis (
MBG) kepada
Presiden Prabowo Subianto.Deputi Bidang Protokol,
Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Muhammad Yusuf Permana, memastikan bahwa
ID peliputan Istana milik Diana telah dikembalikan. Ia juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.
Baca Juga: Gejolak di Padangsidimpuan: Baron Harahap Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin "Kami telah bertemu dengan Pemred CNN, Pak Totok dari Dewan
Pers, dan Bu Diana. Istana terbuka untuk berdialog, dan pengembalian
ID menjadi prioritas kami," ujar Yusuf, Senin (29/9/2025).Yusuf menegaskan bahwa
ID yang sempat ditarik bukanlah kartu identitas profesional milik Diana sebagai
jurnalis, melainkan
ID khusus peliputan Istana, yang menjadi kewenangan Biro
Pers dan Media."Yang diambil itu adalah
ID khusus Istana, bukan
ID profesional Mbak Diana. Namun demikian,
ID khusus itu pun sekarang dikembalikan kepada yang bersangkutan," jelas Yusuf.Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers."Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Kepala Biro
Pers juga sudah menyatakan penyesalannya atas kejadian ini," imbuhnya.Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyampaikan terima kasih atas itikad baik dari Istana yang menggelar pertemuan dan mengembalikan
ID peliputan. Ia juga memastikan bahwa Diana tetap menjadi bagian dari CNN Indonesia dan mendapat dukungan penuh."Mbak Diana tidak dipecat. Pertanyaan yang ia ajukan kepada Presiden sangat relevan dan kontekstual, serta dijawab dengan sangat baik oleh
Presiden Prabowo. Ia adalah salah satu
jurnalis terbaik yang kami miliki," kata Titin.Titin juga menyoroti pentingnya jaminan kebebasan dan perlakuan profesional terhadap
jurnalis yang bertugas di lingkungan Istana.