BINJAI – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (
JMI) menggelar
aksi unjuk rasa di depan Kantor
DPRD Kota
Binjai, Senin (22/9/2025). Demonstrasi ini digelar untuk menuntut klarifikasi dari tiga anggota
DPRD Binjai, yaitu Azrai Aziz, Ronggur Simorangkir, dan Yudi Pranata, atas pernyataan kontroversial mereka yang menyebut
aksi mahasiswa sebagai "pesanan bandar
narkoba."Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan moral
mahasiswa yang menuntut pemecatan Ajie Karim dari kursinya sebagai anggota
DPRD Sumatera Utara, setelah video dirinya diduga tengah dugem di sebuah tempat hiburan malam viral di media sosial.
Baca Juga: Bentrok di Sihaporas, Seragam Berlambang Polri Dipertanyakan dalam Penyerbuan PT TPL Koordinator
aksi, Pangeran Siregar, dengan tegas mengecam ketiga anggota dewan tersebut yang menurutnya justru membela Ajie Karim dengan cara melontarkan tuduhan tanpa dasar terhadap gerakan
mahasiswa."Ketiga oknum ini membela Ajie Karim dengan tudingan murahan, tapi tidak punya nyali menjumpai kami. Mereka pengecut yang lebih memilih sembunyi daripada mempertanggungjawabkan ucapannya," ujar Pangeran di hadapan massa
aksi.Selama
aksi berlangsung, tidak satu pun dari ketiga anggota
DPRD tersebut menemui
mahasiswa.Dalam orasinya,
JMI menuntut agar
DPRD Binjai segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang wajib dihadiri oleh pimpinan
DPRD Binjai, tiga anggota dewan yang disebut, pihak Polres
Binjai, serta perwakilan
mahasiswa.Menurut
JMI, forum RDP ini penting untuk membuka ruang klarifikasi atas tuduhan serius tersebut dan membuktikan apakah tudingan itu benar atau hanya strategi untuk melindungi Ajie Karim dari tekanan publik.