BANDA ACEH — Kisruh pengelolaan Universitas Abulyatama (UNAYA) kembali menjadi sorotan publik.
Pemerhati pendidikan tinggi Aceh, DR. Nazrul Zaman, mendesak LLDIKTI Wilayah XIII Aceh untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan aparat kepolisian guna mensterilkan kampus dari manajemen ilegal.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 23 September 2025: Mayoritas Wilayah Hujan Ringan Dalam keterangannya kepada wartawan di Banda
Aceh, Senin (22/9/2025),
DR. Nazrul Zaman menegaskan bahwa permintaan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa pendidikan tinggi harus dikelola sesuai dengan aturan dan mendapat izin dari negara.
"Pendidikan tinggi itu harus mengikuti tata kelola yang mendapat izin dari negara, dan dalam hal ini adalah Yayasan AbulyatamaAceh yang didirikan oleh Rusli Bintang, sesuai surat LLDIKTI Aceh No. 2738/LL13/KL.02.00/2025," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sterilisasi manajemenkampus dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan sah adalah langkah penting untuk menjamin seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tetap berada dalam koridor hukum, serta hak-hak mereka dapat dilindungi dan dipenuhi.