BANDAR LAMPUNG –
Proyek pembangunan pagar di Jalan ZA. Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota
Bandar Lampung, menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak
transparan karena tidak dilengkapi dengan papan
informasi yang semestinya memuat detail proyek, seperti sumber
anggaran, nilai proyek, dan pelaksana kegiatan. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam proses
pengawasan publik.
Baca Juga: Lanjutkan Terus Reformasi Polri Salah satu warga, Erwan, menyampaikan kritik keras terhadap tidak adanya papan proyek yang seharusnya menjadi bagian dari
transparansi pelaksanaan
pembangunan menggunakan dana publik."Ini kan memakai uang negara, seharusnya pemborong memasang plang pagu
anggaran. Kami warga masyarakat juga berhak tahu berapa besar
anggaran untuk pembuatan pagar makam ini. Kalau tidak ada plangnya, kami tidak tahu proyek ini dari mana
anggarannya dan siapa yang mengerjakannya," ujar Erwan, Jumat (19/09/2025).Tak hanya soal papan
informasi, warga juga menyoroti lemahnya
pengawasan di lapangan. Menurut mereka, pengerjaan pagar terkesan dilakukan tanpa kontrol yang memadai dari kontraktor maupun instansi terkait."Tidak ada
pengawasan yang jelas. Pekerjaan terkesan asal-asalan," imbuh Erwan.