JAKARTA —
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menegaskan dirinya tidak melakukan
mutasi terhadap
Kepala Sekolah SMP Negeri 1
Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pernyataan ini disampaikan usai pemeriksaan yang digelar Inspektorat Jenderal (
Itjen)
Kemendagri, Kamis (18/9), di Jakarta Pusat."Tidak, Pak. Belum ada pencopotan terhadap Pak Roni ini," ujar Arlan dalam konferensi pers di Gedung
Itjen Kemendagri.
Baca Juga: Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli Meski demikian, Arlan mengaku telah menitipkan pesan secara lisan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Prabumulih, A. Darmadi, untuk memberikan teguran kepada Roni agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama."Cuma secara lisan penyampaian saya, 'Tolong kasih tahu Pak
Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti, dalam Bahasa Sumsel) aku copot.' Cuma sebatas itu, Pak," jelas Arlan.Pernyataan tersebut muncul setelah
Itjen Kemendagri menggelar pemeriksaan selama satu hari penuh terhadap
Wali Kota Arlan terkait dugaan pelanggaran dalam
mutasi Kepala SMP Negeri 1
Prabumulih. Selain Arlan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas Pendidikan
Prabumulih.Irjen
Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan
mutasi atau pemindahan jabatan yang dilakukan terhadap Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.