DENPASAR - Status tanggap darurat akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali resmi berakhir pada Selasa, 17 September 2025. Meski status darurat telah dicabut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menegaskan bahwa proses penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak akan terus dilanjutkan secara intensif.Kepala Pelaksana
BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri masa tanggap darurat diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh bersama tim penanggulangan bencana dan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan situasi mulai kondusif."Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun, layanan dasar masyarakat, perbaikan fasilitas umum, dan pemulihan infrastruktur tetap berjalan," ujar Agung Teja dalam keterangan persnya di Kantor
BPBD Bali.
Baca Juga: Gubernur Bali Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Banjir Bandang Ia menambahkan bahwa fokus saat ini adalah percepatan pemulihan, khususnya bantuan bagi pedagang pasar, perbaikan rumah warga yang rusak, serta sarana publik yang terdampak banjir. Seluruh upaya dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta melibatkan dukungan aktif dari masyarakat dan sektor swasta.Walaupun kondisi cuaca telah membaik,
BPBD Bali tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu."Mari kita tingkatkan kewaspadaan. Kenali potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan upaya mitigasi, dan segera laporkan jika ada kondisi darurat," tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Agung Teja juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana sejak banjir melanda Bali pada 10 September 2025."Terima kasih kepada semua instansi, relawan, pelaku usaha, media, dan masyarakat yang telah bergotong-royong membantu. Ini adalah bukti nyata solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi bencana," tutupnya.*