Jakarta – Isak tangis mengiringi pemakaman Osima Yukari, pramugari BBN Airlines yang menjadi korban kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta. Jenazah Osima dimakamkan di tempat pemakaman Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025). Sebelumnya, jenazah diserahkan oleh RS Polri Kramat Jati kepada pihak keluarga pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Setelah itu, keluarga membawa jenazah ke rumah duka di Kendal pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Tangis haru menyambut kedatangan jenazah di rumah duka. Ratusan pelayat, termasuk kerabat, tetangga, dan sahabat, memadati tenda yang didirikan di depan rumah keluarga Osima.
Karangan bunga ucapan duka cita dari berbagai pihak, termasuk BBN Airlines, rekan kerja Osima, dan Wakil Bupati Kendal terpilih, Benny Karnadi, terlihat menghiasi area rumah duka. Pemakaman berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Tangis kembali pecah saat jenazah dimasukkan ke liang lahat. Ayem Sutarti, nenek Osima, hampir pingsan dan terpaksa dibopong oleh keluarga untuk ditenangkan.
“Istighfar terus, Bu, yang sabar. Ima sudah tenang di sana. Kita doakan saja,” ujar salah satu keluarga sambil menenangkan Sutarti. Ayah Osima, Edi Sunarsono atau Soni, tampak tegar menerima kepergian putrinya. “Kami sudah ikhlas menerima kepergian anak kami tercinta. Semoga ia mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya,” ujarnya. Ima Susanti, ibu Osima, mengungkapkan harapan agar korban lainnya segera ditemukan.
“Semoga teman-teman Osima yang belum ditemukan bisa segera diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing,” katanya. RS Polri Kramat Jati sebelumnya berhasil mengidentifikasi tiga korban dari total 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran. Selain Osima Yukari, dua korban lainnya adalah Zukhi F Radja (42) dan Aulia Belind (28).
Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data postmortem dan antemortem oleh tim forensik. Hingga kini, sembilan bagian tubuh korban lainnya masih dalam proses pendalaman identifikasi. “Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses ini bisa segera selesai,” ujar Brigjen Nyoman Eddy Purnama, Karo Dokpol Pusdokkes Polri. (dtk)
(christie)