TEBINGTINGGI— Insiden mengejutkan terjadi saat jajaran Satlantas Polres Tebingtinggi menggelar razia lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Bank BRI, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi, Selasa pagi (27/5/2025).
Seorang pengendara sepeda motor berknalpot brong menabrak personel kepolisian yang sedang bertugas.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika Bripka Rolianto Pasaribu berupaya memberhentikan seorang pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor, tanpa helm, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Bukannya berhenti, pengendara justru menabrak Bripka Rolianto di lokasi razia.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Nanang Kusumo, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa personel yang tertabrak sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkari Kota Tebingtinggi.
"Bripka Rolianto mengalami luka robek di bagian kaki, sedangkan pelaku penabrakan yang diketahui bernama Sarifudin Purba (20), warga Desa Batuhobot, Kecamatan Dolok Masihul, hanya mengalami luka lecet ringan," jelas AKP Nanang.
Menurut keterangan, razia gabungan yang melibatkan Satlantas dan Samsat Tebingtinggi ini memang rutin dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Namun, razia kali ini justru berubah menjadi peristiwa kecelakaan akibat kelalaian dan pelanggaran pengendara.
"Pelaku diduga sengaja menabrak petugas karena merasa takut terkena razia akibat tidak mengenakan helm, tidak membawa dokumen kendaraan, dan memakai knalpot brong," tambah AKP Nanang.
Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.