JAKARTA -Dua warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.
Mereka adalah Rizal Sampurna, asal Banyuwangi, dan Ihwan Sahab, asal Bekasi.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (17/4).
Karding menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya kedua WNI tersebut.
"Kita berharap beliau diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga diberi kesabaran dan ketabahan menerima musibah ini," ucapnya.
Pihak P2MI menduga kuat kedua korban berangkat secara ilegal untuk bekerja di Kamboja.
Hal itu didasarkan pada hasil pelacakan data di sistem administrasi penempatan pekerja migran, SISKO P2MI, yang tidak menemukan nama kedua korban.
"Tidak ada data mereka maupun perusahaan yang mengirimkan mereka ke luar negeri. Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kerja sama resmi penempatan pekerja migran ke Kamboja," tegas Karding.
Kronologi Rizal Sampurna
Rizal diketahui berangkat ke Kamboja sejak Oktober 2024 melalui jalur laut ke Malaysia, tanpa sepengetahuan keluarganya.
Pada Januari 2025, ia sempat menghubungi keluarga dan mengaku bekerja di Kamboja, namun tak mengungkap siapa yang memberangkatkannya.